HARIANKUTIM.COM, Sangatta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menerima Penyerahan Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020.
Bakal Pasangan Calon Abdi beserta tim penghubung menyerahkan dukungan perbaikan pada pukul 21:30 yang bertempat di kantor KPU Kutai Timur, Senin (27/7/20).
Tim pasangan ABDI menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 23.145 orang, yang berupa Model B. 1. -KWK Perseorangan Perbaikan.
Ketua KPU Kutai Timur Ulfa Jamilatul Farida yang di dampingi Komisioner KPU menerima langsung secara simbolis dukungan perbaikan dari Bakal Pasangan Calon H. Sayyid Abdal Nanang Al Hasani dan Dr.Ir. Rusmiyati.MP.
Dia menyampaikan “selamat datang Bapaslon dan Tim penghubung di kantor KPU Kutim dalam rangka penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim”, ucap Ulfa.
Di tempat yang sama Siti Akhlis Muafin Divisi Pengawasan Bawaslu Kutim menyampaikan “kami mengharapkan KPU agar melaksanakan penyerahan berkas dukungan sesuai dengan Aturan yang berlaku.
Penyerahan syarat dukungan perbaikan berakhir pada tanggal 27 Juli 2020 sampai pukul 24:00 dan di lanjut dengan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan pada tanggal 25 s/d 28 juli 2020. (Hk/002)
Comments
0 comments