Oleh : Aida Arga Putri
Mahasiswa STAI Sangatta – Kutai Timur, Angkatan 2020
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dibilang pilar perekonomian di Indonesia, dimana UMKM ini mampu bertahan diberbagai krisis ekonomi. UMKM ini paling banyak menyerap lapangan kerja, serta relatif tahan terhadap krisis keuangan. Banyaknya jenis UMKM di Indonesia dari Usaha mikro,Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang meningkat angka perekonomian. Namun seperti kita ketahui bahwa bisnis UMKM ini menjadi salah satu yang paling merasakan dampak wabah virus covid’19.
Di Sangatta,UMKM Sudah mulai berjalan lantasnya sebelum covid’19 dengan tetap menggunakan prosedur kesehatan. Terlihat dari berbagai tempat yang sudah banyak UMKM yang berjualan. Sebagian dari pelaku UMKM tidak hanya memasarkan usahanya ditempat melainkan pada sosial media seperti Facebook, dan Instagram. Dimana di Sangatta ini sudah memanfaatkan facebook untuk berpromosi menjajakkan dagangannya dengan membuat forum jual beli sangatta. Adanya jasa kurir sehingga konsumen tidak perlu dating ketempat usaha umkm. Inovasi dan kreatifitas harus disiapkan untuk menghadapi pandemic ini atau pascapandemi.
Pelaku UMKM memandang masalah yang dihadapi masalah utamanya adalah permodalan. Dimana menjalani suatu UMKM membutuhkan pembiayaan untuk membangun usahanya supaya bisa berkembang. . Terlihat adanya bantuan subsidi pemerintah kepada UMKM namun tidak menyasar keseluruh UMKM seharusnya pemerintah terjun langsung pada sektor paling bawah, yakni UMKM ini. Yang menjadi tidak tepatnya sasaran bantuan karena pendataan dan mekanisme yang tidak tersosialisasi dengan baik, Jadi sosialisasinya harus lebih gencar lagi. Disamping itu Pelaku UMKM ini kesulitan menerima bantuan lantaran adanya syarat atau kebijakan bahwa UMKM yang memiliki hutang di perbankan tidak boleh menjadi penerima bantuan ini. Dimana pedagang usaha terkadang hutang kepada bank untuk modal atau jalannya usaha. Seharusnya pemerintah memudahkan bukan memepersulit UMKM untuk menerima bantuan tersebut. Ketika pelaku umkm meminjam di Bank Bunga atau agunan dibank bisa dibilang besar.Menganai hutang dibank mungkin pemerintah bisa menurunkan Bunga yang diberikan kepada UMKM yang meminjam uang dibank untuk modal. Pemerintah harus konsistensi dalam melaksanakan kebijakan.
Pemerintah bisa membantu UMKM perihal permodalan dengan menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya. Program lainnya yang disiapkan Pemerintah diantaranya termasuk subsidi bunga, penempatan dana Pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah. Berbagai program tersebut ditujukan untuk meringankan dampak pandemi terhadap UMKM melalui program bantuan dari sisi permodalan
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.. Saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali dan banyak daerah yang berstatus PPKM Level 1. Namun untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat liburan, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur panjang Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru tanggal 1 Januari 2022 di masa pandemi, ada beberapa kebijakan, Pertama,Larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Kedua Larangan menggelar kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Ketiga, Larangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Dengan adanya kebijakan PPKM Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Pemerintah dapat memberikan dukungan digitalisasi terhadap UMKM agar UMKM tetap berjalan. Pemerintah perlu melibatkan UMKM dalam program bantuan sosial, seperti pengadaan barang bantuan. Kemudian memberikan dukungan digitalisasi UMKM dengan pemberian insentif, memperbaiki akurasi data penerimaan dana bantuan yang tepat sasaran, memiliki konsistensi dalam melaksanakan kebijakan, gerakan moral dengan pemotongan gaji di kalangan aparatur pemerintahan sebagai bentuk gerakan sosial yang dialami semua kalangan, perlunya revolusi birokrasi, lalu yang terpenting adalah pemerintah harus fokus pada kebijakan kesehatan. “Pada hakekatnya kebijakan kesehatan itu sendiri adalah kebijakan ekonomi”.
Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), masa pandemi Covid-19 telah mendisrupsi operasional usaha. Mereka pun dituntut untuk melakukan transformasi digital karena penjualan secara tatap muka berkurang akibat kebijakan pembatasan fisik . Transformasi digital memang harus dilakukan agar tidak tertinggal zaman. Pasalnya, digitalisasi juga punya banyak keuntungan. Pelaku usaha kini bisa memasarkan produknya lebih luas dengan bantuan teknologi. Mereka bisa menjual produknya ke seluruh daerah, se Indonesia bahkan penjuru dunia. Meski membantu memperluas peluang bisnis, nyatanya melakukan transformasi digital bukan perkara mudah bagi pelaku UMKM. Mereka harus menghadapi beragam tantangan yang bisa menghambat digitalisasi usahanya. Seperti, Pertama, Pengetahuan teknologi masih rendah Pelaku UMKM umumnya belum mengetahui cara mengunduh aplikasi untuk berjualan, mengunggah informasi dan foto terkait produk mereka di situs e-commerce, serta memaksimalkan ragam fitur yang dihadirkan situs online. Kedua, Menentukan platform digital Dimana Saat melakukan transformasi digital, sering kali pelaku usaha kebingungan terhadap platform mana yang harus mereka manfaatkan guna menjangkau konsumen lebih luas. Namun, sebelum menentukan platform digital yang digunakan, pelaku usaha harus terlebih dahulu menentukan target konsumennya. Hal ini kerap disebut mencari persona (profiling persona) yang tepat untuk disasar. Dengan adanya persona, pelaku usaha bisa mengetahui berbagai informasi mengenai target market, mulai dari gender, usia, lokasi, kebiasaan, hingga penghasilan mereka. Informasi ini bisa membantu UMKM menentukan platform digital yang hendak digunakan, seperti email, telepon, blog, atau media sosial. Dan yang Ketiga, Strategi pemasaran digital. Strategi pemasaran digital atau digital marketing juga jadi salah satu tantangan yang harus dihadapi UMKM dalam perjalanan transformasinya. Sebenarnya, bila pelaku usaha sudah memiliki pengetahuan lebih terhadap teknologi dan telah menentukan platform digital yang digunakan sesuai persona konsumennya, mereka akan lebih mudah menentukan strategi pemasaran.Bisa dengan berpromosi dan memasarkan produknya melalui social media, seperti facebook,Instagram dan sebagainya . yang penting kreatif. Misal UMKM yang ada di Kutai Timur membuat digital market yang pasaran konsumennya menjaring kesemua konsumen yang ada diluar daerah.
Pemerintah harus terus mendorong agar pelaku UMKM dapat terhubung dengan Platform digital atau GO digital. Pemerintah mencanangkan program digitalisasi dengan target sebanyak 30 juta pelaku UMKM masuk dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Target tersebut ditujukan untuk mendorong daya saing UMKM agar terus meningkat. Berkaitan dengan kemampuan para pelaku UMKM yang masih banyak yang gagap dalam penggunaan teknologi informasi untuk pemasaran. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dimana pemerintah dapat mengatasi masalah tersebut dengan mengadakan Balai Latihan UMKM di era digital misalnya. Disitu para pelaku UMKM dapat terarah bagaimana cara menggunakan pemasaran digital, apa keuntungannya, sehingga pelaku umkm mau untuk bertransformasi dari offline ke online. Market place juga dapat memudahkan pelaku UMKM dimana salah satu yang pasaran konsumennya menjaring kesemua konsumen yang ada diluar daerah bisa sangat membantu umkm untuk berkembang.
`Dengan pemetaan masalah dan Langkah-langkah pemecahan diatas, kita berharap UMKM di Sangatta bisa terus tumbuh dan berkembang. Inovasi dan Kreatifitas terus meningkat untuk dapat menarik minat konsumen. Harapan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mampu menyelesaikan masalah yang menjadi terhambatnya UMKM tentang permodalan,tidak tepatnya sasaran bantuan umkm,juga mendorong UMKM dapat terhubung platform digital atau Go digital. Pelaku UMKM dapat bertransformasi digital, dimana memang harus dilakukan agar tidak tertinggal zaman. Pasalnya, digitalisasi juga punya banyak keuntungan. Pelaku usaha kini bisa memasarkan produknya lebih luas dengan bantuan teknologi . Harapan juga pemerintah lebih memperhatikan UMKM dimana UMKM memiliki konstribusi besar dalam perekonomian. Pemerintah harus konsistensi dalam melaksanakan kebijakan.
Comments
0 comments