BWI Kutai Timur Dilantik, Siap Tuntaskan Problematika Wakaf

HARIANKUTIM.COM, Sangatta- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Daerah Kutai Timur menggelar upacara Pelantikan Pengurus BWI Kabupaten Kutai Timur Periode 2019-2024 pada Selasa, tanggal 13 Agustus 2019.

Pengambilan sumpah 9 orang pengurus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BWI Kaltim, Dr. KH. Farid Wajdi, M, Pd. Acara ini berlangsung pada pukul 14.15 Wita di Ruang Meranti Sekretariat Daerah Kutai Timurr dengan mengambil Tema “Wakaf Solusi Ummat Meraih Pahala Jariyah Yang Abadi Penuh Barokah”.

Bacaan Lainnya

Kehadiran BWI di Kutai Timur adalah yang pertama di Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Sehingga kesempatan tersebut dianggap sebagai momentum untuk menata tanah wakaf didaerah yang belakangan banyak menuai masalah dimasyarakat.

“BWI Kutim adalah Kabupaten pertama yang dibentuk di Kalimantan Timur. Apa yg dilakukan hari ini momentum untuk tegak dan terjaminnya tanah wakaf di Kutai Timur. Persoalan tanah wakaf perlu menjadi perhatian karena rawan konflik dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab”, ujar Farid Wajdi dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia mengingatkan tugas yang nantinya akan diemban oleh pengurus. Ia optimistis bahwa pengurus yang baru dilantik bisa sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan. Terlebih pendanaan BWI sudah diwajibkan kepada tiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“BWI bertugas menjamin legalitas tanah wakaf agar tidak mudah lepas digugat. Bahkan Bank Kaltim Unit Syariah sudah membuka jasa Wakaf Tunai dan Wakaf Saham (sehingga banyak tugasnya). Maka daerah wajib hukumnya menyediakan anggaran untuk BWI sebagaimana diamanatkan undang-undang” tambah mantan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur yang juga didaulat menjadi Ketua BWI Kutai Timur mengaku akan berusaha menuntaskan masalah perwakafan di Kutai Timur dengan kerjasama berbagai stakeholder.

“Nanti kita inventarisasi lewat pemerintah Kecamatan, OPD, Yayasan dan sekolah-sekolah. Aset-aset pemerintah akan di back up. Selanjutnya kita berharap bisa punya sekretariat sebagai wadah”, katanya.

Kehadiran BWI dianggap penting karena problematika wakaf di Kutai Timur cukup kompleks. Bahkan hal demikian juga menimpa Pemerintah Daerah.

“Jangankan tanah wakaf, tanah yang sudah dibangun fasilitas pemerintah saja masih didemo”, ujar Kasmidi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kutai Timur, FKUB, Sekretaris Daerah , MUI dan OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Berikut Struktur BWI Kutai Timur Periode 2019-2024.

Dewan Pertimbangan
Ketua : Ismunandar, MT
Anggota :
Drs. H. Ambotang
H. Andi Abd. Rahman, S. HI, M.Pd

Badan Pengurus Harian
Ketua: Kasmidi Bulang, ST, MM
Wakil Ketua: H. Muh. Adam
Sekertaris: H. Abdul Majid, S.Ag
Bendahara: H. Nurcholis, S.Pd.I

Divisi Pembinaan Nadzhir :Dr. Arif Rembang Suppu, M.Pd
Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf: Drs. H. M. Ramli
Divisi Hubungan Masyarakat: Drs. H. Nanang Gazali
Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum: Sofiansyah, S.Ag
Divisi Penelitian dan Pengembangan Wakaf: H. Abdul Latif, S.HI.

(Zk/003)

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *