HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Tindakan represifitas dan intimidasi dalam bentuk pemukulan yang dilakukan oleh SATPOL-PP Samarinda pada Jumat, 9 agustus 2019 pada pukul 23.20 malam.
kejadian ini berlangsung di sebuah warung kopi depan arena billiard kawasan Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Tercatat 8 orang aktivis mahasiswa menjadi korban akibat insiden tersebut yang mengakibatkan beberapa korban mengalami luka memar pada beberapa bagian anggota tubuh.
GMNI kutai Timur mengecam tindakan represifitas yang dilakukan SATPOL-PP tersebut terhadap kawan-kawan aktivis mahasiswa yang sedang melakukan diskusi dan juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan sikap represifitas yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pihak SATPOL-PP saat sedang menjalankan tugas.
Kasus ini dianggap sebuah penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa, kasus semacam ini sudah sering terjadi sehingga harapan GMNI Kutai Timur kasus dan tindakan seperti ini tidak terulang lagi dan untuk kasus saat ini terjadi agar segera diusut tuntas oleh Kepolisian Resort Kota Samarinda.
“GMNI Kutai Timur juga berharap kepada pihak Kepolisian Resort Kota Samarinda segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh kawan-kawan aktivis mahasiswa”, ucap David Prima sekertaris DPC GMNI Kutim.
“Dan meminta kepada seluruh satuan polisi pamong praja yang ada di seluruh Indonesia untuk tidak mengulangi tindakan ini”, tegasnya. (Am/002)
Comments
0 comments