
Guru di daerah sudah pada resah dan gelisah kira-kira apakah ini tidak Pemberi Harapan Palsu (PHP) lagi buat guru. Dengan isi pernyataan antara pihak Pemprov dan guru yakni batas 19 Mei 2017.
Forum guru pun dengan semangat menunggu realisasi janji tersebut. “Dan jika melenceng dari kesepakatan maka Forum guru mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi yang mungkin saja akan bergabung antara swasta, negeri, honorer dan pihak pemerhati pendidikan” ujar pentolan Forum guru yang tak mau disebutkan namanya.
Harapan Gunawan bisa bertemu langsung dengan Kadisdisbud Dayang akan tetapi semua pejabat elit Disdikbud tidak ada ditempat. Sesuai informasi mereka lagi keluar ke Kantor Gubernur. Akhirnya hanya bertemu dengan Kepala Biro Keuangan Sriatun.
Informasi dari keuangan;
1. Data guru PNS, honorer negeri sudah siap, tinggal menunggu Pergub, dan perintah dari gubernur/pihak untuk GO (transfer),
2. Hari ini adalah target selesainya revisi pergub, DPA dan lain-lain,
3. Kalau hari ini selesai bisa ditransferkan, tapi tergantung pembahasan revisi pergub, jadi mungkin hari ini belum bisa.
4. Karena Biro Keuangan hanya teknis jadi belum kita dapatkan informasi secara utuh, kami usahakan hari ini dapatkan informasi dari pemgambil kebijakan Kadis, Sekret, dan Kabid GTK, rencana hari ini kami akan ketemu/cari info dengan Idham sebagai pejabat yang membahas ini.
Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim Syarifah Rodiah menyatakan “akan memonitoring hasil kesepakatan tersebut, Forum beri khabar dan informasi kepada kami”, ujarnya. (Anra/Nala)