
“Kegiatan open house merupakan salah satu cara untuk mempererat jalinan tali silahturahmi dan persaudaraan diantara sesama,” ungkap Ismu.
Mewakili unsur DPRD Kutim, Hj. Encek UR. Firgasih SH, juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut, menurut Firga Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman merupakan pelindung dan penganyom secara hukum di wilayah hukum NKRI sehingga wajib bersilahturahmi kediaman Kapolda dan Pangdam VI Mulawarman.
“Irjen Pol Safaruddin dan Mayjend Sonhadji adalah pejabat yang secara hukum melindungi dan mengamankan wilayah teritorial NKRI,maka dari itu wajib untuk menyambangi kediaman beliau berdua,” jelas Firga.
Ditambahkan oleh Ismunandar, bahwasanya kegiatan open house ini bisa menciptakan koordinasi antara daerah di Kaltim, apalagi sekarang terkadang kondisi di tengah masyarakat banyak timbul gangguan dan ancaman yang membuat resah masyarakat Kaltim di setiap daerah. “Silahturahmi ini dapat menjadi ajang saling koordinasi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat,” tambah Ismu. (IP/nala)