HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Persiapan Pendaftaran Calon, Komisi Pemilihan Umum KPU Kutai Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020, Jum’at (28/8/20).
Bertempat di kantor KPU Kutim Rakor di hadiri Bawaslu, Polres, Danlanal, Dandim 0909, Kabag Pemerintahan, Pengadilan Negeri, LO/Penghubung Partai Politik, Sekretaris DPRD, kadisduk capil, kaban kasbangpol dan kepala dinas Kominfo.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kutim dengan ucapan Bismillahi Rohmani Rahim.
Dia menyampaikan banyak terimakasih kepada para tamu undangan yg hadir pada acara Rakoor pagi hari ini, “KPU Kutim akan melaksanakan Rakor di setiap tahapan, dengan menyesuaikan waktu tahapan yang berjalan,” ucap Ulfa.
Muhammad Indara Divisi Teknis Teknis KPU Kabupaten Kutai Timur memberikan materi pada rapat koordinasi tersebut sebagai agenda utama dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pengumuman KPU Kutim dengan Nomor : 1264/PL.02.2-Pu/6408/KPU-kab/Vlll/2020. Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Partai Politik Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020, KPU Kutim telah menyampaikan pengumuman pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim diweb KPU Kutim, dan akan membuka pendaftaran pada tanggal 4 s/d 6 September 2020.
Comments
0 comments