Hariankutim.com, Sangatta –Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta Kutai Timur yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) tahun akademik 2021/2022, hari ini mengikuti pembekalan pada Jumat (11/2/2022).
Bertempat di Masjid STAI Sangatta Jl. Soekarno-Hatta, Sangatta Utara, para peserta KKL dibekali dengan berbagai materi, diantaranya arah dan kebijakan KKL, strategi pemberdayaan masyarakat dalam KKL, memahami kondisi geografis dan karakteristik masyarakat tempat KKL dan mekanisme perncanaan, implementasi serta evaluasi KKL.
Menurut H. Arif Rembang Supu selaku Ketua STAI Sangatta saat memberikan arahan , KKL wajib dilakukan oleh mahasiswa semester ahir sebagai prasyarat dalam menyelesaikan studinya.
“Perlu diketahui bahwa KKL ini menjadi kewajiban bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi. Mahasiswa wajib mengikuti karena KKL masuk dalam SKS akademik yang wajib ditempuh, ujarnya.
Senada dengan itu, Aji Masyhudi selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) sebagai penyelenggara, mengatakan bahwa KKL wajib diikuti mahasiawa bagi yang memenuhi syarat telah menempuh pembelajaran 120 SKS. Selain itu, Aji sapaan akrabnya berharap, peserta KKL bisa maksimal dalam mengimplementasikan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah.
“Saya berharap peserta KKL bisa mengimplementasikan secara maksimal teori yang telah dipelajari saat kuliah. Peserta KKL idealnya bisa menjadi mitra sekaligus pelayan bagi masyarakat dalam pemberdayaan”, katanya.
Untuk diketahui, menurut Aji Masyhudi, KKL tahun 2022 dilaksanakan di Kecamatan Sangatta Selatan, terbagi dalam 15 kelompok yang ditempatkan di 5 Desa. (Hk/mtr).
Comments
0 comments