Dalam kunjungannya ke Sangtta, Sabtu (13/4), Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim Sutoyo SH MHum beserta rombongan, menyempatkan diri berkunjung ke PT Kaltim Prima Coal (KPC). Rombongan PT mengunjungi lokasi pembibitan KPC di Nursery, kolam paska tambang Telaga Batu Arang (TBA) dan Peternakan Sapi Terpadu (PESAT).
Sutoyo datang ke Sangatta didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Rahmat Sanjaya SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda Halim Amran SH MH dan sejumlah hakim. Rombongan diterima oleh Manager Legal Ronald Maruli Sihombing dan Superintendent Local Government Relation Gaga Nugraha.
Di Nursery, rombongan antusias melihat proses pembiakkan tanaman yang jumlahnya mencapai 75 spesies. Ketua PT bahkan secara khusus berpose di depan pohon ulin besar yang ada di Nursery. Ia menitipkan pesan kepada Wahyu Wardana, Superintendent Reclamation Operation yang menerima mereka di Nursery, agar menjaga kelansungan pohon-pohon local serta keanekaragaman hayati di area reklamasi KPC.
Selesai mengunjungi Nursery, rombongan Ketua PT Sutoyo langsung menuju kolam paska tambang di Telaga Batu Arang (TBA). Di lokasi yang merupakan bekas Pit Surya tersebut, rombongan menikmati kesejukkan telaga dan areal hutan seluas 270 hektar tersebut. Kunjungan berakhir di PESAT dengan mencoba susu hasil olahan di peternakkan paska tambang tersebut.
Selama kunjungan, Sutoyo mengaku terkesan dan mendapatkan informasi positif tentang rehabilitasi lahan paska tambang KPC. “Setelah kami lihat tadi di Nursery dan kolam paska tambang, saya lihat bagus. Artinya, dampak lingkungannya bagus. Tanaman hidup dengan baik dan ikan juga hidup di kolam tambang,” kata Sutoyo.
Sutoyo melihat, paska tambang bisa dijadikan lahan pertanian dan pengembangan perikanan. “Setelah melihat KPC ini, saya merasa paska tambang bisa dikelola untuk kepentingan perikanan dan pertanian. Ya, menurut positif sekali,” katanya.(Silv)
Comments
0 comments