HARIANKUTIM.COM, Sangatta – KPU Kutai Timur melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24/9/2020) pagi tadi, dipimpin langsung Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, Paslon Mahyunadi dan Lulu Kinsu mendapatkan nomor urut 1. Selanjuttya Paslon Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo mendapatkan nomor urut 2, adapun nomor urut 3 didapatkan Paslon Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang.
Ketua KPU Ulfa Jamiatul Farida dalam salah-satu poin tahapan Pilkada. Yang dibacakan bersama-sama dengan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati menyebutkan, bahwa dalam pelaksanaan kampanye nantinya akan mengutamakan protokol kesehatan terkait Covid-19 yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
“Termasuk tidak melakukan pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan, yang melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan penyelenggara pemilihan,” tegas Ulfa sembari diucapkan oleh ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.(hk)
Comments
0 comments