KUTIM BERGERAK: Ribuan Mahasiswa Penuhi Jalan Sangatta

HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Rentetan aksi demonstrasi Mahasiswa Indonesia bergemuruh diberbagai daerah hari ini. Demonstrasi yang kompak menyuarakan penolakan atas berbagai undang-undang yang telah dan akan disahkan DPR-RI tersebut mendorong elemen mahasiswa turun kejalan. Tak terkecuali di Kutai Timur, aksi demonstrasi turut digelar Mahasiswa pada Senin, 30 September 2019.

Aksi tersebut disimpul dengan hastag KUTIM BERGERAK melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tiga Kampus yang ada di Kutai Timur, STAIS, STIPER dan STIE Nusantara. Peserta aksi yang diikuti kisaran 1000 orang Mahasiswa dan Pelajar ini dimulai pukul 10.00 hingga pukul 05.00 sore hari. Massa mulai bergerak dari kampus STIE Nusantara dikawal aparat Kepolisian, kemudian berorasi di Simpang Tiga Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutannya, Mahasiswa menyuarakan penolakannya terhadap revisi atas UU KPK Nomor 30 tahun 2002 Tentang KPK. Sebagaimana diketahui revisi tersebut telah disahkan menjadi UU pada tanggal 17 September yang lalu oleh DPR-RI dan Pemerintah. Dalam waktu pembahasan yang begitu singkat, revisi tersebut dinilai sarat kepentingan koruptor untuk melemahkan KPK dalam melaksanakan amanat pemberantasan Korupsi.

“Kita menolak berbagai upaya pelemahan KPK. Revisi UU KPK adalah bentuk persekongkolan Koruptor yang mengabaikan suara rakyat. Kami tidak percaya DPR”, ujar peserta aksi dalam orasinya.

Orasi Irwansyah Aliansi Mahasiswa Kutim

Selain menolak revisi UU KPK peserta aksi juga mendorong Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu atas UU tersebut. Hal ini untuk membuktikan apakah Presiden berkomitmen untuk memberantas korupsi atau sebaliknya. UU yang lain juga tidak lepas dari sorotan mahasiswa.

Selain menuntut diterbitkan Perppu terdapat tuntutan lain yang disuarakan, diantaranya menolak UU yang melemahkan demokrasi, menolak TNI/Polri menduduki jabatan sipil, bebaskan aktivis pro demokrasi, berikan hak demokrasi sejati bagi Papua, tuntaskan dan adili pelaku pelanggar HAM, segera sahkan RUU P-KS, Adili penembak mahasiswa Kendari, selesaikan dan adili perusahaan yang sengaja membakar hutan Kalimantan dan Sumatera.

Setelah 2 jam berorasi dijalan Simpang Pendidikan, peserta aksi kemudian bergerak menuju Polres dan Kantor DPRD Kutai Timur untuk menyampaikan tuntutannya. (Zk/003)

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *