Mantan Ketua KOPRI PMII Kutim Terpilih Sebagai Anggota BPD

Hariankutim.com, Kongbeng – Setelah melalui pemungutan suara pada pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Makmur Jaya Dusun 1 yang dilaksanakan pada Senin (25/1/2021), bertempat di Balai Desa Makmur Jaya, menempatkan Siti Mahmudah, menjadi salah satu pemenang dalam pemilihan calon anggota BPD Dusun 1 Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng.

Perempuan yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KOPRI PMII Kutai Timur tersebut mememperoleh hasil suara sah sebanyak 98 suara.

Bacaan Lainnya

Pemilihan calon anggota BPD Dusun 1 Desa Makmur Jaya sendiri diikuti oleh 6 calon anggota BPD yang berkompetisi, dengan masing masing perolehan suara sebagai berikut: Joko Budi Santosa sebanyak 89 suara, Siti Mahmudah 98 suara, Rosdiana 77 suara, Budi Santoso 52 suara, Haisah 30 suara, dan M. Zulkarnain 98 suara, dari total suara sebanyak 444 suara. Sementara itu, dari 444 total jumlah suara, terdapat 3 suara tidak sah.

Dengan terpilihnya sebagai anggota BPD Dessa Makmur Jaya, Mahmudah panggilan akrabnya merasa senang dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya.

“Saya mengucapkan terimakasih sebanyak banyaknya kepada sesepuh, tokoh masyarakat, wali santri TPQ An Nur, wali murid bimbel IFE, dan seluruh masyarakat Desa Makmur Jaya, khususnya Dusun 1 yang telah memberi saya kepercayaan untuk berjuang di BPD Dessa Makmur Jaya”, ucapnya melalui pesan WhatsApp kepada hariankutim.com.

Untuk diketahui, pemungutan suara pada pemilhan anggota BPD Desa Makmur Jaya dilaksanakan selama 3 hari yang dikelompokkan berdasarkan 3 Dusun yang ada sejak tanggal 25-27 Januari 2020. Untuk Dusun 1 dilaksanakan tanggal 25 Januari, Dusun 2 dilaksanakan tanggal 26 Januari, dan Dusun 3 dilaksanakan tanggal 27 Januari.**hk/mchtr.

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *