Sangatta, hariankutim.com – MTs Insan Cendekia mengeluarkan edaran bernomor : 421.2/065/MTs-IC/IV/2017 tentang pemberitahuan Klarifikasi Berita
pada tanggal 10 Agustus 2017
yang ditandatangani plt Kepala MTs Insan Cendekia, Drs. Samingan.
Menurut plt. Kepala MTs. insan Cendekia bahwa berita yang mengatakan “7 orang siswa SDN 011 Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, pada hari Rabu (9/8) siang sekitar pukul 12.15 wita, dilarikan ke Puskesmas Sangatta Utara karena mengeluh sakit perut dan pusing setelah diketahui mengkonsumsi “Permen Tengkorak”, permen tanpa merek yang diketahui di impor oleh perusahaan di Jakarta namun produksi daro China.
Lebih lanjut Samingan menyampaikan bahwa permen tersebut (permen tengkorak) dibawa oleh seorang siswa SDN 011 Sangatta Utara berinisial DA, yang diperolah dari kantin neneknya yang berjualan di MTs. Insan Cendekia Jln. H. Masdar adalah tidak benar.
Menurutnya, pihak sekolah perlu mengklarifikasi bahwa kantin di MTs. Insan Cendekia, Jl. H. Masdar Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur tidak menjual permen tengkorak seperti yang diberitakan dan di unggah di media sosial.
Hal ini perlu diklarifikasi agar tidaak membuat resah dan kecurigaan warga MTs. Insan Cendekia pada khususnya maupun masyarakat pada umumnya. (Nala)
Comments
0 comments