Pasca Pemilu 2019, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Dan Evaluasi

HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden pasca Pemilu 17 April 2019.

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur dirangkai dengan deklarasi Desa Tanpa politik uang pada hari senin, 21 Oktober 2019.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, M.Pd menyampaikan evaluasi pengawasan yang dilakukan menjadi barometer Bawaslu menghadapi Pilkada dan evaluasi yang ada panwascam terutama di Kecamatan Teluk Pandan sebagai penguatan lembaga Bawaslu semua jajaran.

“Semua jajaran Bawaslu tentu sudah memiliki pengalaman terkait pengawasan yang perlu di evaluasi. Sehingga, hal-hal yang sudah dilakukan harus ditingkatkan guna menghadapi pesta demokrasi selanjutnya yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020″, Jelas Afin.

Dalam Kesempatan Tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Saipul, S.Sos.,M.Si mengajak masyarakat Desa Teluk Pandan untuk bersama melawan politik uang, serta menjelaskan terkait PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

“Harapan kami di Bawaslu, masyarakat Kutai Timur, terkhusus masyarakat Desa Teluk Pandan Kecamatan Teluk Pandan, agar bersama-sama melawan politik uang”, Tegas Saipul.

“Kutai Timur ini ada beberapa PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) dan cukup banyak yang terjadi di kecamatan lain”, lanjutnya.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, KPU Kutai Timur, Kesbangpol, Polres, Kejaksaan, Satpol PP Kutai Timur dan Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat se- Kecamatan Teluk Pandan. (Hk

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *