HARIANKUTIM.COM – Sangatta, DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur sisa masa jabatan 2019-2024, Muhammad Son Hatta di ruang paripurna DPRD, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Kamis (09/01/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, dilantik menggantikan Almarhum Anton Darmawan yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu. Ia pun meneruskan estafet sebagai wakil rakyat hingga periode berakhir.
Dalam proses pelantikan, tampak hadir Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD), jajaran anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur hingga kepala ataupun perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU Kabupaten Kutai Timur, Bawaslu Kabupaten Kutai Timur dan Anggota perwakilan partai politik.
Proses pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek U.R Firgasih, SH. “Kami atas nama keluarga besar DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan terima kasih kepada almarhum Anton Darmawan, dan selamat kepada saudara Muhammad Son Hatta sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur,” kata Encek U.R Firgasih.
Pihaknya berharap anggota baru yang telah resmi dilantik, agar segera menjalankan amanah sekaligus bekerja dengan baik. “Semoga dengan bergabungnya saudara Muhammad Son Hatta di lembaga legislatif ini, bisa mengemban tugasnya dengan baik,” harapnya.
“Tidak kalah penting juga kami harapkan saudara Muhammad Son Hatta dapat menambah peran dan fungsinya dalam membangun Kabupaten Kutai Timur kedepan,’’ Pungkasnya. (hk/001)
Comments
0 comments