Perangi Kasus Narkoba, FORKOM Kaubun Adakan Diskusi Publik Penanggulangan Dan Pencegahan Pengedar Narkoba

HARIANKUTIM.COM, Kaubun – Forum Komunikasi Masyarakat Kaubun (Forkom Kaubun) melaksanakan Diskusi Publik penanggulangan dan pencegahan pengedar Narkoba di Kecamatan Kaubun Pada Rabu (04/9/2019)

Forum Komunikasi Masyarakat Kaubun (Forkom Kaubun) adalah wadah silaturrahmi dan komunikasi masyarakat untuk menyampaikan dan memberikan informasi tentang kondisi dan perkembangan ketertiban dan keamanan masyarakat Kaubun.

Bacaan Lainnya

Bertempat di Aula Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun telah di laksanakan diskusi publik terkait pencegahan pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Kaubun dan Sekitarnya. Peserta diskusi sekitar 250 orang dikuti oleh seluruh kepala desa, Tokoh masyarakat, Organisasi Pemuda, Kepala UPT Pendidikan, UPT Puskesmas, UPT Penyuluhan/P4, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Perusahaan Tambang dan sawit di wilayah Kecamatan Kaubun.

Kapolsek Kaliorang AKP Pujito, SH. M.A.P memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih Kepada peserta diskusi yang mengikuti kegiatan ini, “Saya berharap kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian sangat diharapkan dalam menanggulangi pengedar Narkoba di wilayah kecamatan Kaubun, karena Kaubun – Kaliorang saat ini mulai di incar oleh pengedar barang haram tersebut. Kami menyadari bahwa personil kepolisian masih sangat kurang oleh karena itu kerjasama semua elemen sangat kami butuhkan”, Tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Kaubun Muh. Amin. Ak,SE.MP. juga mengucapkan “terima kasih Kepada semua elemen masyarakat , pihak kepolisian yang sangat serius memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat kaubun hingga samapai saat ini masyarakat kaubun masih tetap kondusif dalam membina persatuan dan kesatuan serta peran serta masyarakat yang luar biasa membantu pemerintah dalam menciptakan SDM menuju Kaubun Maju”, ucap amin.

Kepala UPT Pendidikan Muhammad Nor, S.Pd. M.AP pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa sekolah-sekolah sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan pendidikan, namun apa yang kami lakukan tidak akan maksimal tanpa adanya kerja sama generasi muda terutama organisasi kepemudaan dan orang tua wali murid.

Diskusi ini telah menghasilkan solusi dan MOU Kepala Desa, OKP serta Kapolsek untuk menghambat dan mencegah masuknya Pengedar Narkoba di Kecamatan Kaubun dan Sekitarnya, karena sasaran utama pengedaran Narkoba adalah generasi muda milenial. (Hk)

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *