HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kutai Timur meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menggratiskan seluruh biaya rapid test bagi masyarakat Kutai Timur yang akan melakukan perjalanan keluar daerah.
Menurut Hajrah, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Timur, besarnya biaya rapid akan menjadi masalah baru bagi masyarakat Kutai Timur, seperti pelajar dan para mahasiswa yang akan menimba ilmu ke luar daerah maupun masyarakat Kutai Timur yang kembali bekerja di luar daerah.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera mengeluarkan kebijakan agar rapid test digratiskan, karena apabila dibiarkan terus menerus akan menjadi beban baru bagi masyarakat Kutai Timur dan hal itu akan berdampak lagi bagi ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu,” kata Hajrah saat dihubungi hariankutim.com, Selasa (30/6/2020).
Sekali melakukan rapid test, masyarakat harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300 hingga 500 ribu. Sedangkan rapid test hanya bisa digunakan untuk sekali perjalanan dan masa berlakunya sangat terbatas.
Hajrah juga tetap menghimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beraktivitas,
tetap waspada dimanapun dan kapanpun.
“Kita harus tetap waspada, bagaimanapun Covid-19 ini belum berakhir. Tetap utamakan kebersihan sesuai protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,”tutup Hajrah. (HK)
Comments
0 comments