Polres Kutim gelar Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) dalam Rangka suksesnya pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Wilayah hukum polres Kutai Timur, kegiatan di laksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kutai Timur, Rabu, 24/03/2021.
Dalam kesempatan tersebut Polres Kutai Timur yang diwakili oleh Kabag OPS AKP La Ode Prasetyo Fuad, Dalam sambutannya menyampaikan, Anev menjadi catatan atau evaluasi penyelenggaraan pemilu Tahun 2019 yang ada di wilayah hukum Polres Kutim dan untuk mensukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Ada beberapa catatan dalam kegiatan anev ini diantaranya pada pemilu tahun 2019 ada pidana yang masuk di Polres Kutai Timur diantaranya berkaitan dengan penggunaan hak pilih orang lain, dan pemilih dari luar tempat pemilihan” ujarnya.
Anev nantinya, akan dijadikan acuan dan evaluasi dalam menghadapai penyelenggaraan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang lebih baik.
“Ini akan kita jadikan bahan acuan untuk menghadapi pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Kutai Timur,” Jelasnya.
BACA JUGA: Polres Kutim Bersama Kodim dan Satpol PP Gencarkan Operasi Yustisi
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Jajaran Polres Kutai Timur, Ketua dan Anggota KPU Kutai Timur, Ketua Bawaslu Kutai Timur, Kabag Pemerintah Kutai Timur, Pasiops Lanal Sangatta, Pasi Intel Kodim 0909 Sangatta, Plt Disdukcapil Kutai Timur dan perwakilan Kesbangpol.
Comments
0 comments