Program Prona: Bupati Kutim Minta Camat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Untuk Dimaksimalkan

Program Prona: Bupati Kutim Minta Camat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan Untuk Dimaksimalkan

HK Wiki, SANGATTA SELATAN – Bupati H. Ardiansyah Sulaiman meminta Camat Teluk Pandan dan Sangatta Selatan agar dapat memanfaatkan program sertifikasi lahan atau Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) secara maksimal. Selain menjamin kepastian hukum atas kepemilikan lahan, juga membantu Pemerintah Pusat dalam pembenahan administrasi agraria. Sekaligus merampungkan persoalan enclave di Sangatta Selatan.

“Karena enclave ada 7800 hektare sebenarnya, dan sudah mendapatkan persetujuan Kemenhut (Kemen LHK). Namun Pemkab masih tetap menginginkan enclave berjumlah 23.000 ha, ini yang masih kita perjuangkan. Saat 2015 lalu sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenhut,” ungkap Ardiansyah dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, Rabu (10/3/2021).

Bacaan Lainnya

Didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Plt Kepala BEPPEDA Kutim Suprihanto, Ardiansyah menyampaikan bahwa saat itu, Kemenhut meminta untuk melakukan pengukuran maksimal. Sehingga tak sampai ada yang tertinggal. Baik masyarakat yang memiliki lahan di pinggir jalan, maupun komunitas masyarakat yang berada di hutan pemukiman dekat dengan area perusahaan Pertamina dan sebagainya.

program prona

“Maka dari itu, Pemkab Kutim saat itu membuat perencanaan peta pelepasan mencapai 23.000 ha. Untuk itu saya minta camat Sangatta Selatan dan Teluk Pandan untuk semaksimal mungkin memanfaatkan Prona ini agar tidak ada masyarakat yang (sertifikasi lahannya) tertinggal,” ujar Ardiansyah.

BACA JUGA: Menakar Peluang dan Tantangan Kutai Timur di Tengah “IBU KOTA BARU”

Sebelumnya, Camat Sangatta Selatan Hasdiah melaporkan, sekarang ada sekitar 5000 hektare lahan yang sudah di enclave di wilayahnya dan sudah masuk program Prona. (*) 

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *