HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Jelang pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 8-9 Desember 2021 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim, mengadakan kegiatan pra UKW, Sabtu (4/12/21) yang bertempat di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi.
Sebelum pelaksanaan UKW, panitia pelaksana mengadakan kegiatan pra UKW, yang bertujuan memperkenalkan UKW, misalnya dasar hukum pelaksanaan UKW, tata tertib peserta UKW, jenjang UKW, dan persyaratan kelulusan.
Sebanyak 15 peserta mengikuti kegiatan pra UKW guna memperdalam materi yang akan diujikan pada saat UKW nanti, salah satunya pemaparan materi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai salah satu materi wajib yang diujikan pada saat UKW.
“Peserta UKW wajib mengikuti kegiatan hari ini, agar nantinya mampu memahami materi yang diujikan, sehingga pada saat UKW tidak bingung lagi mengerjakan materi UKW,” tegasnya Wardi.
“Ada sebanyak 18 wartawan yang akan mengikuti UKW, yang terdiri dari 3 kelas, 12 peserta UKW tingkat muda dan 6 peserta UKW tingkat madya yang nantinya akan dilaksanakan di Hotel Royal Victoria,” ucap Wardi selaku Sekertaris PWI Kutim.
Dia juga mengharapkan peserta yang mengikuti UKW nanti agar bisa lulus semua dan menjadi wartawan yang bersertifikasi.
Adapun penguji pada UKW nanti berasal dari Banjarmasin, Surabaya dan Ketua PWI Kaltim.
“Untuk peserta UKW adalah anggota PWI Kutim, sementara peserta yang belum lolos seleksi UKW insyaallah kita akan adakan lagi tahun depan,” ujarnya.
Comments
0 comments