Setelah meraih penghargaan sebagai perusahaan penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi akhir tahun 2018 lalu, PT Kaltim Prima Coal (KPC), kembali meraih penghargaan dalam bidang keuangan. Kali ini berupa penghargaan sebagai Perusahaan Taat Pajak yang diberikan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajab Pajak Besar.
Bersama dengan 30 wajib pajak lainnya, KPC menerima penghargaan langsung dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Rabu (13/3), di Jakarta. Penghargaan diterima oleh RA Sri Dharmayanti.
Dari 30 wajib pajak yang mendapatkan penghargaan tersebut, 24 diantaranya merupakan wajib pajak perusahaan. Sedangkan enam lainnya merupakan wajib pajak orang pribadi. Mereka adalah para konglomerat atau para pengusaha besar Indonesia.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam sambutannya mengatakan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan setoran besar dan menunjukkan ketaatan dalam membayar pajak. Selain itu menurut Robert, perusahaan tersebut dipandang lebih responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.
“Penghargaan diberikan dengan pertimbangan wajib pajak patuh terhadap peraturan perpajakan, serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Pertimbangan lain sehingga KPC diberikan apresiasi, karena selalu bersinergi dan memberikan dukungan atas program-program DJP. Program tersebut antara lain, program integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018.
“Selain itu, apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018,” kata Robert.
Terkait besaran setoran pajak tahun 2018 melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, menurut Robert, nilainya cukup besar mencapai Rp 418,73 triliun.
Chief Executive Officer (CEO) KPC Saptari Hoedaja mengaku senang dan bangga atas penghargaan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Ibu Mentri dan Jajaran Direktorat Jendral Pajak, terutama Kanwil Wajib Pajak Besar yang telah memberikan penghargaan kepada KPC. Semoga pajak yang dibayarkan dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangungan bagi masyarakat Indonesia,” kata Saptari.
“Juga KPC akan terus berkomitmen untuk menjadi wajib pajak yang patuh sesuai dengan peraturan perpajakan dan berlaku sebagai wujud pelaksanaan good corporate governance” sambung Saptari.
Sementara GM External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC Wawan Setiawan, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat sekitar tambang. Menurut Wawan, tanpa dukungan pemerintah dan masyarakat, KPC tidak mampu mencapai target produksi yang direncanakannya.(silvester)
Comments
0 comments