HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Kutai Timur, yang digelar oleh KPU Kutim sejak Rabu kemarin di sekretariat KPU usai dilaksanakan pada pukul 18.17 WITA, Kamis 17 Desember 2020 sore.
Pleno KPU tersebut menetapkan menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang unggul atas pasangan calon lainnya dengan perolehan suara total 71.797 ribu suara.
Diikuti paslon nomor urut 1 Mahyunadi – Lulu Kinsu dengan perolehan suara sebesar 55.050 ribu suara. Adapun Paslon nomor urut 2 memperoleh suara sebesar 25.289 ribu suara.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida didampingi komisioner KPU lainnya seperti Sayuti Ibrahim, Muhammad Indra, Hasan Basri, dan Handoko. Membacakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan di Kutai Timur.
“Hasil pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur pasangan calon nomor urut 1 Mahyunadi – Lulu Kinsu dengan perolehan suara sebesar 55.050 ribu suara, Paslon nomor urut 2 memperoleh suara sebesar 25.289 ribu suara dan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang perolehan suara total 71.797 Suara”, Ujar Ulfa.
Lebih lanjut Ulfa menjelaskan secara prinsip prosesnya telah terselesaikan “Dan keseleruhan proses sudah dilaksanakan terkait adanya dinamika di dalam rapat rekapitulasi sudah sama diketahui dan prinsipnya alhamdulilah semua proses telah selesai”, Tutupnya.
Comments
0 comments