Setelah Tertunda Selama 3 Bulan PPS Teluk Pandan Kembali Di Lantik

HARIANKUTIM.COM, Teluk Pandan –Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Teluk Pandan, senin (15/6/20) bertempat di Kantor Sekretariat PPK Kec Teluk pandan.

Pelaksanaan Pelantikan PPS Se- Kecamatan Teluk Pandan sebelumnya sempat tertunda dikarenakan Covid-19, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Teluk Pandan H. Amir, Kapolsubsektor Teluk Pandan Ipda Suyamto, perwakilan Koramil, Ketua PPK Baharuddin,S.Pd dan Ketua Panwascam Teluk pandan.

Bacaan Lainnya

Sebelum memasuki ruangan seluruh peserta wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dalam pelaksanaan pelantikan, peserta diwajibkan mengenakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas pelantikan PPS, sebelum memasuki ruangan. Jarak kursi masing-masing peserta didalam ruangan minimal 1 Meter dan menghindari kontak secara langsung antar peserta.

KPU Kutai Timur melalui PPK teluk pandan telah melantik 18 orang PPS, dengan prosesi pelantikan dilakukan dengan dua sesi.

Dalam sambutanya Camat Teluk Pandan H Amir menyampaikan kepada PPS yang telah dilantik, “bekerjalah secara Profesional, pedomani fakta integritas yang barusan di tanda tangani dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020”, ucapnya.

Ucapan selamat juga di sampaikan oleh ketua panwascam Teluk Pandan, dalam sambutanya mengajak semua stakeholder untuk bergandengan tangan “kita sukseskan Pilkada Kutim yang aman dan sehat dengan senantiasa menjalankan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku”, ucap Arman Wahzan.(Hk/002)

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *