HARIANKUTIM.COM – Sejak tarif tol Balikpapan- Samarinda (Tol Balsam) diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono, menuai kritik dari Syafrudin, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim.
Saat Harian Kutim menghubungi via whatsapp, menurut mantan DPRD Provinsi Kaltim Dapil Bontang, Kutim dan Berau tersebut, tarif Tol Balsam sangat melukai rasa keadilan rakyat. Dirinya menambahkan tarifTol Balsam 2 kali lipat tarif Tol di Jawa.
“Tol Balsam dibangun nmenggunakan 3 sumber dana, APBN, APBD, dan investor (swasta), tapi tarifnya sangat melukai rasa keadilan rakyat”, ujarnya via whatssap pada Senin (8/6/2020).
Dirinya melalui fraksi PKB DPRD Kaltim menolak besaran tarif yang dinilai melukai hati rakyat dan akan mendorong koleganya di DPRD Kaltim untuk mengambil sikap.
Untuk diketaui, dilansir dari laman detik.com, besaran tarif Tol Balsam sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020, sebagai berikut:
1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000
4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500
Comments
0 comments