HARIANKUTIM.COM, Sangatta – Aliansi Mahasiswa dan Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kutai Timur. Aksi itu dilakukan untuk menolak Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja.
Sebelum ke depan kantor DPRD Kutai Timur, massa aksi melakukan longmarch dari simpang tiga Bengalon-simpang tiga pendidikan dan berakhir di depan kantor DPRD Kutai Timur.
Aliansi mahasiswa dan Buruh menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat prosedur dan tidak memrepresentasikan keadilan bagi para buruh.
Ali Musa selaku Jendral Lapangan (Jenlap) mengatakan aksi hari ini
merupakan respon terhadap Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja yang tidak memihak kepada kepentingan buruh, sekaligus peringatan keras kepada lembaga eksekutif dan legislatif agar mendengar dan melihat penderitaan buruh yang mengalami ketidakadilan selama ini, apalagi jika RUU Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja ini tetap di sahkan, tentu menimbulkan masalah baru lagi.
“Aksi damai ini merupakan respon kami terhadap Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja yang banyak menimbulkan berbagai permasalahan, jika tetap disahkan” kata Ali kepada hariankutim, kamis (16/7/2020).
Sementara itu, John Key selaku Ketua Aliansi Mahasiswa dan Buruh juga menambahkan harusnya pemerintah pusat dan DPR RI harusnya fokus menangani Covid-19 bukan malah memaksakan untuk mesahkan Omnibus Law-RUU Cipta Lapangan Kerja.
“Harusnya pemerintah pusat dan DPR RI fokus saja dalam menangani Covid-19, bukan menciptakan kegaduhan baru,” kata Jhon.
Begitu juga dengan wakil ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, beliau sangat memberikan dukungan penuh kepada Aliansi Mahasiswa dan Buruh yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kutai Timur. Beliau juga mengatakan semua kesepakatan yang telah dibuat bersama Aliansi akan segera dikirimkan ke DPR RI.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Mahasiswa dan Aliansi Buruh Kutai Timur yang sudah menyampaikan aspirasinya hari ini. Hasil kesepakatan ini akan segera kami kirim ke DPR RI,” tutup Arfan. (HK)
Comments
0 comments