Nampak hadir Ismail, S.Pd.SD (Kepala UPT Pendidikan Kec. Kongbeng), Sutikno, S.Pd (Kepala UPT Pendidikan Kec. Telen) dan Saidi, S.Pd. (Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD Kec. Kongbeng). Sosialisasi diawali dengan sambutan Ismail, S.Pd. SD dilanjutkan sambutan oleh Saidi, S.Pd. SD.
Dalam sambutannya Ismail mengucapkan terimakasih kepada Drs. Sriyamto, M.Pd. selaku Kasi Pengendalian Mutu dan Ketenagaan Pendidikan Dasar yang meluangkan waktu untuk melakukan sosialisasi. Lebih lanjut Ismail melaporkan bahwa jumlah tenaga pendidik dan kependidikan SD se-kecamatan Kongbeng sejumlah 177 tenaga pendidik/kependidikan yang terdiri dari 100 PNS, 45 TK2D dan 32 honorer sekolah.
Sriyamto mengawali sosialisasi dengan mengajak peserta untuk melihat kembali syarat wajib menjadi guru SD yang sesuai dengan UU No. 14 tahun 2005 yang meliputi; Kualifikasi Akademik (D-IV/S 1 PGSD), Kompetensi Guru (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional), Sertifikat guru, sehat jasmani dan rohani serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sosialisasi dijadwalkan selesai pada sore hari (17:30 Wita) untuk selanjutnya bisa diinformasikan kepada tenaga pendidik/kependidikan di sekolah masing-masing.
Reporter Ubaidillah / Editor Nala