Sangatta – Beradasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 pada tanggal 27 Februari 2017, dimana isi surat edaran tersebut salah satunya adalah menginformasikan deadline pengiriman data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
Berdasarkan hasil penelusuran harian kutim, progres singkronisasi (sync) per 28 Februari 2017 dapodik Kutai timur, total sekolah yang sudah sync sejumlah 80,94%, dengan rincian Kecamatan Karangan 100%, Kaliorang 93.33%, Muara Wahau 92.86%, Rantau Pulung 92.31%, Teluk Pandan 88.89%, Batu Ampar 88.89%, Muara Bengkal 87.5%, Kaubun 86.67%, Bengalon 81.25%, Kongbeng 80%, Sangkulirang 80%, Sangatta Utara 78.85%, Sangatta Selatan 75%, Muara Ancalong 75%, Long Mesangat 70%, Sandaran 66.67%, Telen 61.54%, dan Busang 60%.
Tim Dapodikdasmen Kemdikbud dalam web resmi Dapodik mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak dan untuk memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum melakukan/ menyelesaikan pemuthakiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemuthakiran data diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2017.
Kesempatan ini tentunya menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah yang belum menghasilkan data yang valid di sekolah untuk disingkronisasi.
Salah seorang operator sekolah, M. Fahrudin memberikan tips bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan singkronisasi.
“Lakukan pemutakhiran data secara berurutan, lengkap dan akurat. Lakukan sync sebelum deadline 10 hari terakhir, karena traffict akan meningkat di detik-detik terakhir sync, dan konsultasikan dengan admin dinas atau rekan sesama ops jika ada beberapa hal yang belum di fahami” ujarnya.











