BeritaSangatta

Deadline Dapodik, Kutim Baru Sync 80,94%

199
×

Deadline Dapodik, Kutim Baru Sync 80,94%

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Beradasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 pada tanggal 27 Februari 2017, dimana isi surat edaran tersebut salah satunya adalah menginformasikan deadline pengiriman data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.

Berdasarkan hasil penelusuran harian kutim, progres singkronisasi (sync) per 28 Februari 2017 dapodik Kutai timur, total sekolah yang sudah sync sejumlah 80,94%, dengan rincian Kecamatan Karangan 100%, Kaliorang  93.33%, Muara Wahau 92.86%, Rantau Pulung  92.31%, Teluk Pandan 88.89%, Batu Ampar 88.89%, Muara Bengkal 87.5%, Kaubun 86.67%, Bengalon 81.25%, Kongbeng 80%, Sangkulirang 80%, Sangatta Utara 78.85%, Sangatta Selatan 75%, Muara Ancalong 75%, Long Mesangat 70%, Sandaran 66.67%, Telen 61.54%, dan Busang 60%.

Tim Dapodikdasmen Kemdikbud  dalam web resmi Dapodik mempertimbangkan masukan dari beberapa pihak dan untuk memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum melakukan/ menyelesaikan pemuthakiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemuthakiran data diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2017.

Kesempatan ini tentunya menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah yang belum menghasilkan data yang valid di sekolah untuk disingkronisasi.

Salah seorang operator sekolah, M. Fahrudin memberikan tips bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan singkronisasi.

“Lakukan pemutakhiran data secara berurutan, lengkap dan akurat. Lakukan sync sebelum deadline 10 hari terakhir, karena traffict akan meningkat di detik-detik terakhir sync, dan konsultasikan dengan admin dinas atau rekan sesama ops jika ada beberapa hal yang belum di fahami” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *