Harian Kutim.com, Sangatta -Pertama kalinya Kementerian Pemuda dan Olahraga (KEMENPORA RI) laksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yang terlaksana di Kutai Timur, bertempat di Hotel Royal Viktoria, Sabtu (8/10/22).
Turut hadir Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang sekaligus membuka acara sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2022.Selamat datang di Kabupaten Kutai Timur Ibu Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI dan Kemenpora RI, semoga betah dan akan sering ke Kutai Timur.”
Terimakasih Ibu Hetifah telah memilih Kutai Timur sebagai tempat sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan,” ucap Kasmidi.
Harapan kita dengan dilaksanakanya sosialisasi ini semua pelaku-pelaku atau pengiat olahraga paham dengan aturan dan juga tau program-program nasional sehingga nanti kita bisa berkolaborasi dengan kegiatan nasional dan tentunya memberikan prestasi yang membanggakan bagi bangsa dan negara yang kita cintai.
“Saya bangga bisa berada di tengah-tengah Wagub dan masyarakat Kutai Timur pada kegiatan sosialisasi saat ini,” ungkap Ibu Hetifah.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi undang-undang ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam rangka mendukung pengembangan dunia olahraga itu akan semakin bersinergi,” pungkas Hetifah.
Lanjutnya “Kami sangat berharap bukan hanya olahraga prestasi tapi juga olahraga pendidikan dari sekolah-sekolah dasar, madrasah, dan teman-teman pendidikan lainya dan juga olarahgah masyarakat termasuk olarahgah hobi, rekreasi, itu akan semakin berkembang di sini sehingga masyarakat Kutai Timur itu bisa menjadi masyarakat yang pugar, masyarakat yang sehat bukan hanya fisiknya tapi juga mental dan jiwanya,” terang Wakil Ketua Komisi X DPR RI. (am)
Comments
0 comments