KPU Melaksanakan Tes Tertulis Bagi Calon Anggota PPS Serentak Se-Kutai Timur

HARIANKUTIM.COM, Sangata –Memasuki tahapan rekrutmen PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, tanggal 4 Maret 2020, pukul 10:00 Wita melaksanakan kegitan tes Tertulis calon PPS secara serentak Se-Kutai Timur yang di laksanakan di masing-masing kecamatan, dan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan di laksanakan di kantor KPU Kutai Timur.

Sebanyak 22 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Kecamatan sangata Utara yang mengikuti tes tertulis dan 21 peserta dari Kecamatan Sangata selatan untuk Pilkada Serentak 23 September Tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan anggota KPU Kutai Timur divisi Teknis, Muhammad Indra kepada awak media HarianKutim.com, Rabu (4/3/2020) mengatakan bahwa, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini wajib untuk mengikuti tes tertulis Rabu (4/3) di setiap Kecamatan domisili calon PPS.

“Tes tertulis PPS, KPU akan membagi 17 titik yakni di setiap Kecamatan kecuali Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan dilaksanakan di satu tempat yakni di kantor KPU Kabupaten Kutai Timur,” kata Indra.

Ia berharap, kepada 55 orang calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Sangata Utara dan Sangatta Selatan yang akan mengikuti tes tertulis tersebut, untuk bisa hadir 30 menit sebelum ujian dimulai.

“Mereka wajib membawa alat tulis, papan alas dan identitas diri dan yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur,” demikian pungkas Indra

Sesuai dengan time line pembentukan PPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 pengumuman hasil seleksi tertulis dengan perpanjangan pendaftaran akan diumumkan pada tanggal 7-9 Maret 2020. (HK/002)

Comments

0 comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *